Depok, 8 Mei 2021
Satgas Penanganan Covid-19 bersama jajaran pemerintah terkait diantaranya Kementerian Perhubungan dan Polri, pada Kamis (8/4/2021) petang di Graha BNPB, mengumumkan dirilisnya Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021.
Sebagai bentuk partisipasi untuk mencegah penularan Covid-19, Abdurrazzaq Darussalam, Siswa Kelas 3 SD Karakter Genius Islamic School Depok, berinisiatif menciptakan lagu berjudul “Jangan Mudik”. Karya tersebut memiliki muatan pesan positif agar masyarakat pada momentum lebaran tahun ini tidak mudik, semata-mata untuk mencegah penularan covid-19 semakin meluas. Apalagi menurut data pemerintah, sejak awal Ramadhan kasus Covid-19 di Indonesia cukup tinggi.
Lagu tersebut cukup menginspirasi masyarakat luas, mengingat usia yang bersangkutan masih dini, namun ia mampu menciptakan lagu yang bermanfaat sehingga menjadi perhatian publik. Lantunan lagu “Jangan Mudik” dinyanyikan sendiri dengan iringan gitar dan piano yang dimainkan oleh Ayahnya.

